KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2019 sebesar Rp 131,04 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 1,92 triliun untuk empat DAK nonfisik jenis baru. Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Putut Hari Satyaka Kemkeu menjelaskan dana tersebut sudah dikucurkan berdasarkan ketentuan PMK 49/2019 maupun Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018. Kendati demikian, Kabupaten Sleman mengaku belum menerima DAK jenis baru. Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru mendapatkan DAK Nonfisik Pendidikan Kesetaraan dan Dana Pelayanan Kepariwisataan. Jumlah dana yang didapatkan masing-masing sebesar Rp 2,17 miliar dan Rp 913 juta.
Ada DAK nonfisik jenis baru, daerah ini mengaku belum mendapat dana pengolahan sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2019 sebesar Rp 131,04 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 1,92 triliun untuk empat DAK nonfisik jenis baru. Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Putut Hari Satyaka Kemkeu menjelaskan dana tersebut sudah dikucurkan berdasarkan ketentuan PMK 49/2019 maupun Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018. Kendati demikian, Kabupaten Sleman mengaku belum menerima DAK jenis baru. Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru mendapatkan DAK Nonfisik Pendidikan Kesetaraan dan Dana Pelayanan Kepariwisataan. Jumlah dana yang didapatkan masing-masing sebesar Rp 2,17 miliar dan Rp 913 juta.