Ada dampak ekonomi, Menteri PPN dorong pengembangan TOD MRT Jakarta dengan KPBU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan transit oriented development (TOD) di sepanjang koridor mass rapid transit (MRT) Jakarta. 

“Saya mendorong pengembangan MRT Jakarta melalui transit oriented development (TOD) dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), karena kita juga ingin nanti ada dampak ekonomi dari keberadaan MRT ini," tutur Bambang dalam siaran pers, Jumat (1/2).

Asal tahu saja, pada tahap I MRT Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, jumlah penumpang ditargetkan 412.000 per hari pada 2020, sementara untuk tahap II Koridor Bundaran HI-Lebak Bulus ditargetkan 630.000 penumpang per hari pada 2037, didukung Traffic Demand Management (TDM) dan TOD.


Lebih lanjut Bambang menjelaskan, untuk skema KPBU dengan pengembalian investasi user pay, pendapatan komersial TOD digunakan sebagai tambahan pengembalian investasi. Sementara skema KPBU dengan pengembalian investasi Availability Payment (AP), pendapatan tarif dan komersial dari TOD yang dikelola paying agent digunakan untuk membayar AP Badan Usaha.

Hasil benchmarking Hong Kong, TOD didesain untuk 44% residensial, 18% perkantoran, 16% retail (kuliner, fasion, kriya, dan musik), 12% lain-lain, dan 10% hotel. Per 29 Maret 2018 telah dicanangkan TOD Dukuh Atas dengan membangun skywalk untuk menyambungkan keseluruhan kawasan dan stasiun, serta pedestrian di Jalan Kendal.

Untuk Tahap I Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, komitmen yang telah diberikan JICA dalam bentuk bantuan pembangunan MRT ini sebesar ¥ 50,019 juta (Loan JICA No. IP-536 dan IP-554), dan on-going sebesar ¥ 96,758 juta (Loan JICA No. IP-571 dan sebagian IP-578,) sehingga total pinjaman Tahap I ini sebesar ¥ 146,777 juta. 

Sedangkan, untuk Tahap II Koridor Bundaran HI-Kampung Bandan, pinjaman yang on-going sebesar ¥ 48,480 juta (sebagian Loan JICA No. IP-578), dan yang dalam proses rencana pinjaman sebesar ¥ 138,110 juta, sehingga total pinjaman Tahap II adalah ¥ 186,590 juta. "Jadi, total pinjaman JICA untuk pembangunan MRT jalur Utara-Selatan (Lebak Bulus-Kampung Bandan) dengan total panjang lintasan 23,3 km adalah sebesar ¥ 333,367 juta,” jelas Bambang.

Loan JICA No. IP-536 ditujukan untuk engineering service, IP-554 untuk konstruksi Tahap I, IP-571 untuk konstruksi Tahap II, sebagian IP-578 untuk tambahan konstruksi Tahap II Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, sementara sebagian Loan JICA No. 578 ditujukan untuk konstruksi Tahap I Koridor Bundaran HI-Kampung Bandan.

Sementara untuk Tahap I Koridor Kalideres-Cempaka Baru (jalur Barat-Timur) pinjaman yang on-going adalah sebesar ¥ 1.919 juta. “Beberapa pinjaman JICA ini ada yang dialokasikan langsung ke Kementerian Perhubungan, diterushibahkan (on-granting) ke Kementerian Keuangan, ataupun diteruspinjamkan (on-lending) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelas Menteri Bambang.

Pinjaman yang diterus pinjamkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini telah dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil pembiayaan luar negeri, kemampuan membayar kembali, batas maksimal kumulatif utang, persyaratan dan risiko penerusan pinjaman, serta kesesuaian dengan kebijakan pemerintah.

Menteri Bambang menjelaskan sejarah pembangunan MRT Jakarta yang terlambat. MRT Jakarta yang sudah didesain pada 1990-an baru mulai konstruksi pada 2013. “Kalau terlambat membangun infrastruktur akan ada wasting of resources, energy, dan money. Kita benar-benar telah menyia-nyiakan potensi ekonomi yang harusnya sudah berkembang sejak 1990-an, kita diamkan hingga 2013. Yang menyedihkan masih ada diskusi klasik tentang financial benefit versus economic benefit. Sampai kapan pun proyek MRT dimana pun di dunia, jarang yang bisa profit. Harusnya, kita berpikir economic benefit. Mungkin uang secara riil tidak kelihatan, tapi manfaatnya dapat dihitung dengan pendekatan ekonomi, bukan dengan pendekatan finansial. Kita juga harus memandang MRT Jakarta bukan hanya sekadar alat transportasi semata, tapi juga sarana untuk mendorong perekonomian,” kata Menteri Bambang.

Dengan menggunakan MRT Jakarta, penumpang dapat menempuh perjalanan dari Bundaran HI ke Lebak Bulus selama 30 menit, dengan kecepatan maksimal 80 km/jam di bawah tanah dan 100 km/jam di jalur layang. Ke depan, MRT Jakarta juga akan diintegrasikan dengan Trans Jakarta, sehingga semakin menyokong pergerakan antar moda di kawasan perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi