Ada dana bantuan UKM dari Facebook, total Rp 12,5 miliar, ini cara daftar



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pandemi virus corona menekan bisnis dan perekonomian. Pemerintah dan swasta gotong royong membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Terbaru, Facebook juga siap menyalurkan dana bantuan bagi UKM (usaha kecil menengah).

Berdasarkan keterangan resmi, dana bantuan UKM Facebook ini berjumlah total Rp 12,5 miliar. Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil,

Dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300. Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional. 


Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan. Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.

Baca juga: Promo Hari Hari KJSM 8-11 Oktober, banyak beli 1 gratis 1

Untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah. Pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook.

Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook. Hanya pelaku usaha kecil di Jakarta yang bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.

Editor: Adi Wikanto