JAKARTA. Indonesia menerima dana bantuan perdagangan atau Aid for Trade sebesar sekitar US$ 1 miliar per tahun. Dana berupa hibah (grant) dan pinjaman lunak (soft loan) ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2006. Pada tahun 2009, kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, nilainya sekitar US$ 970 juta. Sumber dananya antara lain berasal dari Uni Eropa, AusAid (Australia), USAid (Amerika Serikat), Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia. Dana tersebut disalurkan ke berbagai program di kementerian. Seperti Kantor Menko Perekonomian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Perdagangan. "Pinjaman ini untuk berbagai program capacity building, pengembangan sumber daya manusia, membangun infrastruktur fisik, dan menambah peranan sektor swasta," jelas Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan kemarin (14/6).
Ia mencontohkan, salah satu bantuan dari Uni Eropa mengalir ke sektor perikanan dengan tujuan agar Indonesia bisa memenuhi standar ekspor Uni Eropa. Aid for Trade awalnya adalah salah satu program World Trade Organization (WTO) yang lahir atas tuntutan blok negara berkembang. Maklum, dibanding negara-negara maju, kapasitas ekspor negara berkembang masih minim. Maka, dana ini sebagai kompensasi untuk mengembangkan perdagangan di negara berkembang.