JAKARTA. Dana yang kembali ke Tanah Air atau repatriasi hasil dari program tax amnesty diharapkan bisa dimanfaatkan BUMN sebagai alternatif pembiayaan. Selama ini, perusahaan pelat merah mencari modal tambahan menanti Penyertaan Modal Negara (PMN) atau melepas saham baru ke pasar (rights issue). Dengan masuknya dana repatriasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, dua cara tersebut bisa ditinggalkan. Skemanya, BUMN bisa menerbitkan medium term notes (MTN) atau surat berharga dalam jangka waktu tak lebih dari 10 tahun. Kedua instrumen ini ditawarkan kepada peserta program tax amnesty yang akan merepatriasi asetnya.
Ada dana repatriasi, BUMN tak perlu rights issue
JAKARTA. Dana yang kembali ke Tanah Air atau repatriasi hasil dari program tax amnesty diharapkan bisa dimanfaatkan BUMN sebagai alternatif pembiayaan. Selama ini, perusahaan pelat merah mencari modal tambahan menanti Penyertaan Modal Negara (PMN) atau melepas saham baru ke pasar (rights issue). Dengan masuknya dana repatriasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, dua cara tersebut bisa ditinggalkan. Skemanya, BUMN bisa menerbitkan medium term notes (MTN) atau surat berharga dalam jangka waktu tak lebih dari 10 tahun. Kedua instrumen ini ditawarkan kepada peserta program tax amnesty yang akan merepatriasi asetnya.