Ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT Bupati Indramayu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10) dini hari.

Baca Juga: Kembali lakukan OTT, kali ini KPK tangkap bupati Indramayu


Mereka akan diperiksa secara intensif di gedung KPK. "Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.

Baca Juga: Periode kedua Jokowi, ICW prediksi sektor hukum jadi anak tiri

Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah. "Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: Bocoran syukuran pelantikan Jokwi-Ma'ruf: Diarak hingga adakan nobar

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Bupati Indramayu",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto