KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) tepat pada 1 Januari 2018 nanti akan terlibat langsung dalam pengoperasian Kilang LNG Badak. Keterlibatan SKK Migas menjadi babak baru pengoperasian Kilang LNG Badak. Biarpun begitu, SKK Migas menyatakan keikutsertaan dalam pengelolaan Kilang LNG Badak tidak ada hubungannya dengan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Rencana pembentukan BUK sendiri masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Migas. "Tidak ada kaitannya," jelas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, ke Kontan.co.id pada Kamis (28/12).
Ada di LNG Badak, SKK Migas bantah jadi BUK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) tepat pada 1 Januari 2018 nanti akan terlibat langsung dalam pengoperasian Kilang LNG Badak. Keterlibatan SKK Migas menjadi babak baru pengoperasian Kilang LNG Badak. Biarpun begitu, SKK Migas menyatakan keikutsertaan dalam pengelolaan Kilang LNG Badak tidak ada hubungannya dengan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Rencana pembentukan BUK sendiri masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Migas. "Tidak ada kaitannya," jelas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, ke Kontan.co.id pada Kamis (28/12).