KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah memproses penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo. Saat ini, Putra terindikasi tengah berada di luar negeri. Status Putra pun telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Viral Blast lagi dibuat red notice nya,” ucap Whisnu pada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Ada di Luar Negeri, Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Viral Blast
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah memproses penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo. Saat ini, Putra terindikasi tengah berada di luar negeri. Status Putra pun telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Viral Blast lagi dibuat red notice nya,” ucap Whisnu pada wartawan, Jumat (25/3/2022).