Ada dollar AS dalam penangkapan Akil Mochtar



JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, selain uang dalam bentuk dollar Singapura yang telah diamankan, ternyata ada juga uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK atas Akil Mochtar.

"Ada informasi baru tambahan. Jadi dalam proses tangkap tangan kemarin ada uang juga dalam bentuk dollar AS (Amerika Serikat). Jadi yang dollar Singapura lebih dari 200 ribu. Kemudian yang dollar AS lebih dari 20 ribu," jelas Johan

Johan juga menambahkan, dengan didapatnya informasi baru tersebut, total uang yang ditemukan pada saat tangkap tangan ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar. Uangnya tersebut dibawa oleh CHN dan CN menggunakan kantong kertas.


Hingga saat ini, AM (Akil Mochtar), CHN (Chairun Nisa), CN (Cornelis), HB (Hambit Bintih), dan DH (Dhani), lima orang yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Johan bilang, pemeriksaan semalam pada akhirnya ditunda dan dilanjutkan saat ini.

"Beberapa jam ke depan akan ada pengumuman resmi dari KPK, sejauh mana tangkap tangan yang dilakukan itu, apakah ada tersangka atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Johan mengatakan dalam operasi tangkap tangan Rabu (2/10) malam, penyidik KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura yang diperkirakan nilainya setara dengan Rp 2 hingga Rp 3 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap Akil Mochtar terkait kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan