Ada DP 0% dan insentif PPnBM, ini dampaknya buat pasar mobil bekas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi melonggarkan ketentuan uang muka kredit alias down payment (DP) menjadi paling sedikit 0% untuk pembelian mobil dan motor baru. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai Maret-November 2021.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19 pada 2020. Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, meningkatnya penjualan mobil baru diprediksi akan turut membuat penjualan mobil bekas naik. “Karena suplainya mobil bekas kan dari mobil baru, kalau banyak yang beli mobil pasti akan banyak juga yang jual,” ujar Fischer, kepada Kompas.com (19/2).

Dia mengatakan, konsumen yang dananya terbatas pasti melirik mobil bekas. “Tapi kalau demand beli mobil baru turun, demand mobil bekas ikut terdampak,” kata Halomoan.


Meski begitu, pemberian insentif fiskal bagi pembelian mobil baru akan membuat harga mobil bekas turun. “Kalau harga mobil baru turun, mobil bekas mungkin akan turun harga. Khususnya untuk mobil bekas tahun muda, pasti ada koreksi,” ucap Fischer.

Baca Juga: Pajak PPnBM 0 persen, harga Xenia dan Terios diperkirakan turun Rp 20 jutaan

“Cuma kan relaksasi 100% hanya 3 bulan, setelah itu berangsur normal, harapan kami nanti naik lagi,” tutur dia. Adapun untuk rencana DP 0% untuk pembelian mobil baru, Fischer belum bisa memastikan apakah mobil bekas bisa menikmati insentif tersebut.

“Kalau kami kebagian DP 0%, otomatis ikut naik penjualannya. Cuma permasalahannya, leasing keluarkan enggak? Paketnya seperti apa? Jangan sampai DP 0% ini ketat sekali, pasti akan sama saja,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada DP 0 Persen dan Insentif PPnBM, Ini Dampaknya buat Pasar Mobil Bekas. Penulis: Dio Dananjaya Editor: Aditya Maulana

Baca Juga: Dorong sektor otomotif, BI atur ketentuan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati