JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil keputusan akhir terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) apakah tetap dilanjutkan atau dihentikan. Rapat Paripurna DPR menugaskan Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas untuk mempelajari lagi draf baru RUU ini pada masa sidang berikutnya. Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya perlu mengadakan rapat lagi untuk membahas RUU Kamnas yang diajukan kembali oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pembahasan diagendakan usai masa reses DPR untuk masa sidang pertama tahun 2013. "Kami perlu waktu untuk mempelajari RUU itu," kata Agus, Selasa (23/10). Achmad Dimyati Natakusuma, anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) bilang, janji pemerintah yang akan membuka ruang lebar untuk membahas pasal krusial dalam RUU tersebut patut diapresiasi.
Ada draf baru, RUU Kamnas dibuka lagi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil keputusan akhir terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) apakah tetap dilanjutkan atau dihentikan. Rapat Paripurna DPR menugaskan Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas untuk mempelajari lagi draf baru RUU ini pada masa sidang berikutnya. Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya perlu mengadakan rapat lagi untuk membahas RUU Kamnas yang diajukan kembali oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pembahasan diagendakan usai masa reses DPR untuk masa sidang pertama tahun 2013. "Kami perlu waktu untuk mempelajari RUU itu," kata Agus, Selasa (23/10). Achmad Dimyati Natakusuma, anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) bilang, janji pemerintah yang akan membuka ruang lebar untuk membahas pasal krusial dalam RUU tersebut patut diapresiasi.