Ada dua jaksa Kejati Jabar ditangkap KPK



Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Feri Wibisono, membenarkan dua orang jaksa diamankan petugas KPK, Senin (11/4). Feri mengaku, penangkapan ini hasil kerjasama pihaknya dengan petugas KPK.

Feri mengatakan, dua orang jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membenarkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.


Jaksa berinisial D tersebut disebut adalah seorang jaksa fungsionaris. "Seorang Jaksa fungsionaris di Kejati Jabar berinisial D. Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya," kata Komisioner Komjak, Barita Simanjuntak di KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Barita, D kini sudah berada di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Barita bilang kasus tersebut terkait penanganan kasus di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Ada disebutkan berkaitan dengan Subang. Kami memastikan agar bisa bekerja pengawasan internal kejaksaan, begitu juga dengan tugas kewenangan Komjak," tukas Barita.

Berdasarkan penelusuran, hanya ada satu orang jaksa di Kejati Jabar yang berawalan huruf D. Dia adalah Deviyanti Rochaeni, jaksa penuntut umum di Kejati Jabar.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto