Ada dua perundingan dagang internasional yang diajukan untuk diratifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyebutkan, ada dua perundingan perdagangan internasional (PPI) yang diajukan untuk diratifikasi.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemdag Iman Pambagyo mengatakan, kedua PPI itu yakni Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (FTA) dan Investment Agreement.

Untuk Indonesia-Chile CEPA, saat ini perjanjian tersebut sudah memasuki meja presiden. Namun, Iman belum bisa memastikan kapan perjanjian ini akan diteken. Sementara, ASEAN-Hong Kong FTA sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.


"Untuk Indonesia-Chile CEPA sudah di meja presiden saya tidak bisa bilang apa-apa," kata Iman di Jakarta, Rabu (5/12).

Sekadar tahu, di pengujung tahun ini setidaknya ada tiga PPI yang akan rampung dan akan segera di tandatangani. Di antaranya, Indonesia-Australia (IA-CEPA), Indonesia dengan European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA) dan Indonesia- Mozambique PTA.

Adapun Iman menyebut, ada sejumlah strategi pemerintah dalam perdagangan internasional yakni: pertama, mempertahankan dan meningkatkan akses ke pasar tradisional sembari memperluas akses ke pasar non tradisional.

Kedua, mendorong transformasi struktur ekspor berbasis komoditas ke produk dan jasa bernilai tambah guna meningkatkan tangga supply chains.

Ketiga, menargetkan pasar secara spesifik dengan fokus membantu memperbaiki neraca perdagangan.

Keempat, manfaatkan penuh skim preferensi yang ada (AEC, ASEAN+1s, IJEPA, INA-PAK FTA dan lainnya).

"Kelima yang tak kalah penting ialah menyusun 'sin list' negara-negara tujuan ekspor sembari menghindari atau mengurangi kebijakan bermasalah," jelas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto