KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyebutkan, ada dua perundingan perdagangan internasional (PPI) yang diajukan untuk diratifikasi. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemdag Iman Pambagyo mengatakan, kedua PPI itu yakni Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (FTA) dan Investment Agreement. Untuk Indonesia-Chile CEPA, saat ini perjanjian tersebut sudah memasuki meja presiden. Namun, Iman belum bisa memastikan kapan perjanjian ini akan diteken. Sementara, ASEAN-Hong Kong FTA sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Ada dua perundingan dagang internasional yang diajukan untuk diratifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyebutkan, ada dua perundingan perdagangan internasional (PPI) yang diajukan untuk diratifikasi. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemdag Iman Pambagyo mengatakan, kedua PPI itu yakni Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (FTA) dan Investment Agreement. Untuk Indonesia-Chile CEPA, saat ini perjanjian tersebut sudah memasuki meja presiden. Namun, Iman belum bisa memastikan kapan perjanjian ini akan diteken. Sementara, ASEAN-Hong Kong FTA sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.