Ada dua perusahaan kertas terpaksa PHK karyawannya



JAKARTA. Lemahnya permintaan kertas pada tahun lalu ini memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahan kertas. Menurut Misbahul Huda, sebagian besar perusahaan kertas yang tergabung di APKI mematikan dua paper machine pada pabriknya.

Sebagai gambarannya saja, satu paper machine dimatikan maka ada sekitar 100 orang karyawan yang terpaksa dirumahkan. "Mesin yang berhenti hampir pada perusahaan-perusahaan yang keberadaan pabriknya menyeluruh di Indonesia," kata Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) kepada KONTAN, Rabu (10/2).

Hal yang senada dikatakan Jimmy Juneanto Ketua Persatuan Grafika Indonesia (PPGI), ada dua perusahan kertas yang tergolong besar terpaksa mem-PHK karyawannya. "Ada dua perusahaan besar malah menutup pabrik," kata Jimmy.


Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama dua perusahaan yang tergabung di PPGI ini. Menurut Jimmy hal ini diakibatkan kurang cepatnya perusahaan tersebut menyesuaikan teknologi.

Selain itu juga dikarenakan kesalahan manajemen dimana berinvestasi tidak pada bidang yang sama. Sehingga usaha baru tersebut membebani usaha inti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto