KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memberikan penjelasan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Grup Telkom. VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, saat ini terdapat proses hukum di KPK yang melibatkan anak perusahaan Telkom (Telkom Group), yaitu PT Sigma Cipta Caraka. “Kasus ini merupakan tindak lanjut temuan dari Audit Investigasi Telkom sebagai upaya penerapan good corporate governance (GCG),” ujarnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (27/5).
Saat ini, perkara tersebut tengah dalam tahap penyidikan di KPK. Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Telkom Indonesia Pastikan Siap Kooperatif Andri menjelaskan, TLKM mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai parent company dari PT Sigma Cipta Caraka.