Ada Dugaan Predatory Pricing Starlink, Menkominfo Serahkan ke KPPU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal dugaan predatory pricing yang dilakukan oleh Starlink usai resmi beroperasi di Indonesia. 

Budi mengatakan, Kemenkominfo menyerahkan penyelidikan kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) karena menyangkut kasus perniagaan. Sementara, Kemenkominfo akan mengevaluasi kegiatan Stalink dalam menyediakan akses telekomunikasi di dalam negeri. 

"Kalau soal harga coba ditanya ke KPPU karena dalam ranah perniagaan ini ada masa promosi boleh berapa lama, dan aturannya gimana," kata Budi dalam konferensi pers daring Jumat (24/5). 


Kemenkominfo juga menjanjikan penerapan prinsip keadilan dalam industri telekomunikasi seiring kehadiran perusahaan milik Elon Musk itu. 

Baca Juga: Starlink Elon Musk Tidak Punya Kantor di Indonesia, Tapi Sudah Boleh Jualan Internet

Pihaknya juga memastikan masuknya Starlink ke Indonesia tidak akan mengancam usaha industri telekomunikasi dalam negeri. 

"Yang penting kita menjaga equal playing field bagi semua operator telekomunikasi di Indonesia," jelas Budi. 

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan apakah potongan harga yang dilakukan Starlink, wajar atau tidak. 

"Wajar atau tidak wajar (harganya) kami tidak bisa komentar, karena belum ada pengukuran atau penilaian untuk itu. Penurunan harga dalam promosi adalah hal yang wajar sebagai strategi pemasaran,” ungkap Deswin. 

Jawaban yang sama juga diberikan Deswin mengenai dugaan predatory pricing yang dilakukan Starlink. 

Baca Juga: Ini Kecepatan dan Harga Paket Starlink, Cek Juga Cara Langganannya

“Belum bisa dianggap demikian. Banyak faktor yang perlu dicek atas dugaan predatory pricing,” ungkapnya. 

Dugaan predatory pricing ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, meski baru masuk ke Indonesia, Starlink berani memberikan potongan harga sebesar 40%.

Layanan yang awalnya dibanderol Rp 7,8 juta didiskon menjadi Rp Rp 4,68 juta. Diskon ini berlaku untuk pembelian perangkat keras berupa antena dan router. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi