Ada Dugaan Suap Dalam Proses IPO, Kualitas Emiten Baru di BEI Diragukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam meloloskan perusahaan untuk melantai di bursa saham tengah menjadi perhatian. Pasalnya, mencuat kabar adanya gratifikasi dalam proses penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO).   

Seperti diketahui, BEI melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima karyawannya. Ini merupakan buntut pelanggan oknum karyawan yang meminta imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten.

Mereka adalah karyawan pada divisi penilaian perusahaan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten. Diduga kelima karyawan itu meminta sejumlah uang imbalan kepada calon emiten. 


Bahkan, para oknum karyawan dikabarkan membentuk suatu perusahaan jasa penasihat yang diduga telah mengantongi dana sekitar Rp 20 miliar. Menurut kabar yang beredar, praktik ini telah berjalan beberapa tahun. 

Baca Juga: Ada Dugaan Skandal Pengaturan IPO, BEI Enggan Beberkan Emiten yang Terlibat

Jika ditelisik memang beberapa tahun belakangan ini, pencatatan saham baru di BEI terus mengalami peningkatan. Meski begitu, kenaikan kuantitas emiten anyar tidak sejalan dengan kualitasnya. 

Soalnya banyak harga emiten yang baru IPO sudah terjun bebas. Bahkan ada yang sudah masuk ke dalam papan pemantauan khusus dan diperdagangkan secara periodic call auction

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, dari 34 emiten baru yang tercatat di BEI pada 2024 sudah ada 16 emiten yang harga sahamnya turun dari harga penawaran umum perdana. 

Penurunan paling tajam terjadi pada saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) sebesar 76,98% per Rabu (28/8). Emiten ayam goreng ini awalnya menetapkan harga IPO sebesar Rp 278 per saham dan tersisa Rp 64. 

Baca Juga: Ramai Dugaan Gratifikasi Proses IPO di BEI, Ini Kinerja 34 Saham Baru 2024

Kemudian pada 2023, BEI berhasil mencetak rekor pencatatan saham baru tertinggi sepanjang masa sebanyak 79 emiten. Namun ada 51 saham yang sudah ambles dari harga IPO. 

Tak sedikit pula yang harganya sudah berada di bawah gocap alias Rp 50. Seperti PT Lavender Bina Cendikia Tbk (BMBL) yang harga sahamnya tersisa Rp 9 dari harga IPO senilai Rp 188. 

Masih dari emiten jebolan 2023, saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang hanya seharga Rp 11. Lalu ada PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) dan PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (WIDI) yang masing-masing harga sahamnya Rp 13.

Baca Juga: OJK Usut Keterlibatan Pegawainya Terkait Dugaan Gratifikasi IPO Karyawan BEI

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyebut jumlah emiten baru yang terus bertumbuh, tidak diiringi oleh peningkatan kualitas perusahaan yang IPO. 

"Ini karena jumlah pertumbuhan perusahaan IPO setiap tahunnya menjadi target BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (28/8). 

Budi bilang sebenarnya masih ada saham baru yang layak untuk dicermati oleh investor. Salah satu indikatornya, memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar dengan tata kelola perusahaan yang bagus. 

Pengamat Pasar Modal Satrio Utomo menilai sebenarnya minat perusahaan untuk melenggang dana di pasar modal Indonesia masih tinggi, tetapi sekarang calon emiten akan lebih berhati-hati. 

Baca Juga: Begini Penjelasan BEI Terkait Dugaan Gratifikasi Proses IPO

Satrio menyarankan pagi investor untuk lebih teliti dalam memilih saham yang IPO karena menurutnya ketika OJK telah memberikan pernyataan efektif maka itu merupakan rekomendasi beli untuk investor.

"BEI dan OJK harus lebih jujur, selama ini mereka hanya melindungi beneficial owner alias bandar. Bukan seluruh masyarakat dan investor pasar modal di Indonesia," ucapnya.

Dia sendiri meminta untuk otoritas pasar modal yang terlibat untuk lebih jujur dan transparan, sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh investor pasar modal yang telah diamanatkan dalam UU P2SK. 

"BEI dan OJK harus mau mengejar pelakunya, tidak hanya oknum karyawan tetapi juga harus menyelidiki penjamin emisi sampai bandar yang terlibat dalam proses IPO," kata Satrio. 

Baca Juga: Bursa Diterpa Dugaan Skandal Pengaturan IPO

Di sisi lain, manajemen BEI memastikan seluruh perusahaan yang telah tercatat alias emiten telah melalui prosedur evaluasi dan telah memenuhi persyaratan pencatatan. 

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk bisa melantai di BEI. 

"Tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon emiten oleh karena itu tidak relevan apabila Bursa membuka perusahaan tercatat tersebut," katanya kepada wartawan, Rabu (28/8). 

Di sisi lain, Nyoman bilang BEI telah memiliki pedoman terkait dengan proses investasi internal. Namun untuk hasil investasinya tidak bisa dirilis kepada publik karena bersifat internal. 

Dia memastikan BEI akan tegas melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang melanggar. BEI pun juga telah melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati