KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah AJB Bumuputera 1912 masih terus bergulir. Kali ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi pada asuransi berbentuk mutual tersebut. Atas dasar itu, otoritas memerintah Ketua BPA Nur Hasanah untuk menemui penyidik Jus Marfinnor dan tim kantor OJK di Lampung pada Rabu (27/1) sebagaimana tertuang dalam surat panggilan yang ditandatangani Penyidik Eksekutif Senior OJK Andries Hermanto pada Senin (4/1). Dalam surat itu disebutkan, tujuan pemanggilan tersebut untuk mendengar keterangan Nur Hasan sebagai saksi dalam perkara tindak dugaan tindak pidana di sektor keuangan.
Ada dugaan tindak pidana, OJK panggil Ketua BPA AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah AJB Bumuputera 1912 masih terus bergulir. Kali ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi pada asuransi berbentuk mutual tersebut. Atas dasar itu, otoritas memerintah Ketua BPA Nur Hasanah untuk menemui penyidik Jus Marfinnor dan tim kantor OJK di Lampung pada Rabu (27/1) sebagaimana tertuang dalam surat panggilan yang ditandatangani Penyidik Eksekutif Senior OJK Andries Hermanto pada Senin (4/1). Dalam surat itu disebutkan, tujuan pemanggilan tersebut untuk mendengar keterangan Nur Hasan sebagai saksi dalam perkara tindak dugaan tindak pidana di sektor keuangan.