KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus novasi yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil manajemen BTN yang dinakhodai oleh Pahala N. Mansury dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Berdasarkan penuturan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno pemanggilan ini salah satunya dilangsungkan untuk menindaklanjuti sekaligus menggali informasi terkait laporan serikat pekerja Bank BTN mengenai dugaan window dressing yang dilakukan perusahaan. Baca Juga: OJK masih bahas aturan baru soal modal bank umum
Ada dugaan window dressing, BTN dipanggil DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus novasi yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil manajemen BTN yang dinakhodai oleh Pahala N. Mansury dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Berdasarkan penuturan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno pemanggilan ini salah satunya dilangsungkan untuk menindaklanjuti sekaligus menggali informasi terkait laporan serikat pekerja Bank BTN mengenai dugaan window dressing yang dilakukan perusahaan. Baca Juga: OJK masih bahas aturan baru soal modal bank umum