JAKARTA. PT Brent Securities kembali dirundung masalah. Setelah tersandung gagal bayar medium term notes (MTN), perusahaan yang digawangi Yandi S Gondoprawiro ini dikabarkan bersengketa dengan nasabahnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara kegiatan usaha sekuritas berkode HK ini mulai perdagangan sesi dua, Senin (22/9). Pembekuan kegiatan usaha itu merupakan tindak lanjut surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hari yang sama. Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK mengatakan, suspensi dilakukan terkait pelanggaran beberapa peraturan oleh Brent.
Ada duit nasabah nyangkut di Brent Securities?
JAKARTA. PT Brent Securities kembali dirundung masalah. Setelah tersandung gagal bayar medium term notes (MTN), perusahaan yang digawangi Yandi S Gondoprawiro ini dikabarkan bersengketa dengan nasabahnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara kegiatan usaha sekuritas berkode HK ini mulai perdagangan sesi dua, Senin (22/9). Pembekuan kegiatan usaha itu merupakan tindak lanjut surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hari yang sama. Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK mengatakan, suspensi dilakukan terkait pelanggaran beberapa peraturan oleh Brent.