KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kemenetrian Pekerjaan Umum (PU) turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut kebijakan ini memblokir anggaran PU sebesar Rp 81,38 triliun di tahun ini. Dengan adanya, efisisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa sebesar Rp 29,57 triliun dari sebelumnya dialokasikan sebesar RP 110,95 triliun pada tahun 2025. "Maka pagu alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang sebesar di awal Rp110,95 triliun, diwajibkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp 29,57 triliun," ungkap Dody dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2).
Ada Efisiensi, Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dipangkas Rp 81 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kemenetrian Pekerjaan Umum (PU) turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut kebijakan ini memblokir anggaran PU sebesar Rp 81,38 triliun di tahun ini. Dengan adanya, efisisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa sebesar Rp 29,57 triliun dari sebelumnya dialokasikan sebesar RP 110,95 triliun pada tahun 2025. "Maka pagu alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang sebesar di awal Rp110,95 triliun, diwajibkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp 29,57 triliun," ungkap Dody dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2).