KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemain financial technology (fintech) peer to peer lending berbasis syariah akan semakin semarak. Sampai saat ini, setidaknya regulator mencatat sudah ada empat pemain fintech syariah yang sedang proses mendaftar. Advisor Strategis Committe dan Pusat Riset OJK Achmad Buchori mengatakan, keempat pemain tersebut sedang mengajukan proses pendaftaran full fledge atau pendirian perusahaan syariah penuh. Rencananya jika tak ada aral melintang, pendaftaran akan terealisasi di pertengahan tahun ini. Saat ini, dari total pemain 50 fintech lending yang sudah resmi mendapat izin terdaftar dari OJK, 49 di antaranya menjalankan prinsip konvensional dan baru satu berdasarkan prinsip syariah. Namun terdapat perusahaan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) yakni Investree.
Ada empat fintech syariah yang sedang mendaftar ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemain financial technology (fintech) peer to peer lending berbasis syariah akan semakin semarak. Sampai saat ini, setidaknya regulator mencatat sudah ada empat pemain fintech syariah yang sedang proses mendaftar. Advisor Strategis Committe dan Pusat Riset OJK Achmad Buchori mengatakan, keempat pemain tersebut sedang mengajukan proses pendaftaran full fledge atau pendirian perusahaan syariah penuh. Rencananya jika tak ada aral melintang, pendaftaran akan terealisasi di pertengahan tahun ini. Saat ini, dari total pemain 50 fintech lending yang sudah resmi mendapat izin terdaftar dari OJK, 49 di antaranya menjalankan prinsip konvensional dan baru satu berdasarkan prinsip syariah. Namun terdapat perusahaan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) yakni Investree.