KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengungkapkan, pemerintah telah memberikan dukungan dan perencanaan fiskal untuk daerah di tahun 2021 mendatang. Harapannya, dukungan fiskal tersebut dapat membantu ekonomi daerah keluar dari zona negatif. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, akibat pandemi Covid-19 beberapa daerah yang sangat bergantung pada mobilitas tinggi masyarakat sangat berdampak pertumbuhan ekonominya, seperti Bali. Untuk itu, percepatan pemulihan ekonomi di daerah tersebut membutuhkan strategi extraordinary. “Bukan cuma kebijakan biasa, tapi butuh kebijakan yang luar biasa agar daerah-daerah yang sangat berdampak bisa cepat pulih,” jelas Astera dalam diskusi daring, Rabu (16/12).
Ada empat kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah tahun depan, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengungkapkan, pemerintah telah memberikan dukungan dan perencanaan fiskal untuk daerah di tahun 2021 mendatang. Harapannya, dukungan fiskal tersebut dapat membantu ekonomi daerah keluar dari zona negatif. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, akibat pandemi Covid-19 beberapa daerah yang sangat bergantung pada mobilitas tinggi masyarakat sangat berdampak pertumbuhan ekonominya, seperti Bali. Untuk itu, percepatan pemulihan ekonomi di daerah tersebut membutuhkan strategi extraordinary. “Bukan cuma kebijakan biasa, tapi butuh kebijakan yang luar biasa agar daerah-daerah yang sangat berdampak bisa cepat pulih,” jelas Astera dalam diskusi daring, Rabu (16/12).