JAKARTA. Sistem Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diberlakukan pada Januari 2015, dengan uji coba di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dimulai pada Selasa (30/9). Masyarakat yang melintas di jalanan Jakarta pun bakal diwajibkan memasang on board unit (OBU). "Kamera dan detektor di gerbang ERP akan menangkap sinyal radio dari OBU. Nanti semua data mobil akan lengkap terekam jelas," ujar Technical Sales Manager PT Q-Free Harry Gunawan kepada Kompas.com, Selasa. OBU, akan menjadi piranti yang berfungsi sebagai "identitas" mobil. Alat itu berupa kotak plastik kecil dengan chip di dalamnya. Chip inilah yang menyimpan data kendaraan dan terekam gerbang ERP. Namun, kata Harry, Gerbang ERP tak hanya merekam data dari OBU tetapi juga gambar mobil beserta nomor polisinya. Bila ada yang melakukan pelanggaran, ujar dia, polisi akan dengan mudah mengetahui data pemilik kendaraan untuk mendapat sanksi denda. Harga jual OBU, kata Harry, belum ditentukan. Dia memastikan perusahaannya akan siap menyediakan OBU sebanyak yang dibutuhkan warga DKI dan sekitarnya, ketika ERP telah diterapkan penuh. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan besaran denda untuk para pelanggar ERP belum diputuskan. "Besaran dendanya masih kami pikirkan, yang pasti bakalan bikin kapok pelanggar," kata dia. Akbar menambahkan, mobil tanpa OBU yang masuk jalur ERP juga akan masuk daftar pelanggar. (Andri Donnal Putera)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ada ERP, mobil masuk jakarta harus punya OBU
JAKARTA. Sistem Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diberlakukan pada Januari 2015, dengan uji coba di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dimulai pada Selasa (30/9). Masyarakat yang melintas di jalanan Jakarta pun bakal diwajibkan memasang on board unit (OBU). "Kamera dan detektor di gerbang ERP akan menangkap sinyal radio dari OBU. Nanti semua data mobil akan lengkap terekam jelas," ujar Technical Sales Manager PT Q-Free Harry Gunawan kepada Kompas.com, Selasa. OBU, akan menjadi piranti yang berfungsi sebagai "identitas" mobil. Alat itu berupa kotak plastik kecil dengan chip di dalamnya. Chip inilah yang menyimpan data kendaraan dan terekam gerbang ERP. Namun, kata Harry, Gerbang ERP tak hanya merekam data dari OBU tetapi juga gambar mobil beserta nomor polisinya. Bila ada yang melakukan pelanggaran, ujar dia, polisi akan dengan mudah mengetahui data pemilik kendaraan untuk mendapat sanksi denda. Harga jual OBU, kata Harry, belum ditentukan. Dia memastikan perusahaannya akan siap menyediakan OBU sebanyak yang dibutuhkan warga DKI dan sekitarnya, ketika ERP telah diterapkan penuh. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan besaran denda untuk para pelanggar ERP belum diputuskan. "Besaran dendanya masih kami pikirkan, yang pasti bakalan bikin kapok pelanggar," kata dia. Akbar menambahkan, mobil tanpa OBU yang masuk jalur ERP juga akan masuk daftar pelanggar. (Andri Donnal Putera)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News