KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sudah mulai menjalankan perannya sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Tugas baru ini telah diemban sejak 30 September 2024. Direktur Utama KPEI Iding Pardi menjelaskan sejak beroperasi sampai dengan akhir Oktober 2024, KPEI telah melayani 118 transaksi dengan nilai US$ 168 juta. Ini setara dengan Rp 2,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.930 per dolar Amerika Serikat (AS). "Keberadaan KPEI sebagai CCP mampu membuat penyelesaian transaksi lebih efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33%," kata dia dalam konferensi pers, Senin (25/11).
Dua Bulan Jadi CCP PUVA, Begini Capaian Kinerja KPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sudah mulai menjalankan perannya sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Tugas baru ini telah diemban sejak 30 September 2024. Direktur Utama KPEI Iding Pardi menjelaskan sejak beroperasi sampai dengan akhir Oktober 2024, KPEI telah melayani 118 transaksi dengan nilai US$ 168 juta. Ini setara dengan Rp 2,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.930 per dolar Amerika Serikat (AS). "Keberadaan KPEI sebagai CCP mampu membuat penyelesaian transaksi lebih efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33%," kata dia dalam konferensi pers, Senin (25/11).
TAG: