JAKARTA. Identitas pegawai pajak yang memiliki rekening gendut, mulai terkuak. Pegawai pajak yang semula disebut berinisial DW itu, bernama lengkap Dhana Widyatmika. Ia bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan golongan Penata III C. Di instansi ini, terakhir, pegawai negeri sipil (PNS) berusia 38 tahun tersebut, menjabat sebagai Account Representative Kantor Wilayah Pajak Besar Gambir. Cuma, sejak 2 Januari 2012, Dhana hengkang dan memilih berpindah tugas ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Gara-gara memiliki rekening tambun itu yang mencurigakan, kini Dhana sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bukan cuma itu, Kantor Imigrasi juga sudah mencekal Dhana selama enam bulan ke depan, agar tak kabur ke luar negeri. Cekal itu atas permohonan dari Kejagung.Sementara isterinya DA masih tercatat sebagai pegawai pajak dan bertugas di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kasus ini bermula dari hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya rekening gendut milik pasutri tersebut.
Ada Gayus jilid II di Ditjen Pajak
JAKARTA. Identitas pegawai pajak yang memiliki rekening gendut, mulai terkuak. Pegawai pajak yang semula disebut berinisial DW itu, bernama lengkap Dhana Widyatmika. Ia bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan golongan Penata III C. Di instansi ini, terakhir, pegawai negeri sipil (PNS) berusia 38 tahun tersebut, menjabat sebagai Account Representative Kantor Wilayah Pajak Besar Gambir. Cuma, sejak 2 Januari 2012, Dhana hengkang dan memilih berpindah tugas ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Gara-gara memiliki rekening tambun itu yang mencurigakan, kini Dhana sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bukan cuma itu, Kantor Imigrasi juga sudah mencekal Dhana selama enam bulan ke depan, agar tak kabur ke luar negeri. Cekal itu atas permohonan dari Kejagung.Sementara isterinya DA masih tercatat sebagai pegawai pajak dan bertugas di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kasus ini bermula dari hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya rekening gendut milik pasutri tersebut.