KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah peluncuran gerbang pembayaran nasional (GPN) seluruh transaksi debit yang dilakukan di Indonesia akan diproses di dalam negeri meski di kartu debit bank tertulis Visa dan Mastercard. Alhasil, pendapatan Visa Mastercard berpotensi menyusut. Dengan kewajiban transaksi pembayaran di Indonesia, maka seluruh transaksi harus di-routing didalam negeri sehingga bisa menghemat biaya yang selama ini dibebankan ke nasabah. Sebelum ada GPN, transaksi yang ada di dalam negeri harus di-routing di luar negeri. Hal ini utamanya ketika kartu debit yang digunakan tertempel logo switching asing seperti Visa dan Mastercard.
Ada GPN, Visa Mastercard berpotensi hilang pendapatan lebih dari Rp 5,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah peluncuran gerbang pembayaran nasional (GPN) seluruh transaksi debit yang dilakukan di Indonesia akan diproses di dalam negeri meski di kartu debit bank tertulis Visa dan Mastercard. Alhasil, pendapatan Visa Mastercard berpotensi menyusut. Dengan kewajiban transaksi pembayaran di Indonesia, maka seluruh transaksi harus di-routing didalam negeri sehingga bisa menghemat biaya yang selama ini dibebankan ke nasabah. Sebelum ada GPN, transaksi yang ada di dalam negeri harus di-routing di luar negeri. Hal ini utamanya ketika kartu debit yang digunakan tertempel logo switching asing seperti Visa dan Mastercard.