JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Suspend ini dilakukan lantaran APOL sedang mengalami gugatan pailit. Selain itu, alasan BEI mensuspend saham APOL karena "Perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-10," kata Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI. Menurut Umi, suspend ini dilakukan terhadap saham dan obligasi APOL02A; APOL02B. Pengentian perdagangan ini dilakukan sejak perdagangan sesi I 20 September hingga ada pengumuman bursa lebih lanjut.
Ada gugatan pailit, APOL kena suspen
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Suspend ini dilakukan lantaran APOL sedang mengalami gugatan pailit. Selain itu, alasan BEI mensuspend saham APOL karena "Perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-10," kata Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI. Menurut Umi, suspend ini dilakukan terhadap saham dan obligasi APOL02A; APOL02B. Pengentian perdagangan ini dilakukan sejak perdagangan sesi I 20 September hingga ada pengumuman bursa lebih lanjut.