KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air menggugat Boeing. Hal ini setelah mendapatkan kabar kalau Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan airworthiness notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400 dan juga 500 Series yang menyatakan pesawat tersebut dalam kondisi tidak aman. Peringatan dari FAA ini, berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 beberapa waktu lalu. Hermann Law Group sebuah firma asal Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada produsen pesawat Boeing atas nama 16 keluarga korban yang tewas saat pesawat Sriwijaya Air jatuh di Laut Jawa. Salah satu pengacara Hermann Law Group Mark Lindquist mengatakan, ada dua hal menjadi sorotan pihaknya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan pesawat Boeing. "Pertama Boeing yang menjadi produsen pesawat, memiliki kewajiban berkelanjutan dan menginstruksikan penerbangan tentan bahaya yang diketahui," kata Mark dalam keterangan pers, Kamis (20/5).
Ada hasil penyelidikan FAA, keluarga korban Sriwijaya Air menggugat Boeing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air menggugat Boeing. Hal ini setelah mendapatkan kabar kalau Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan airworthiness notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400 dan juga 500 Series yang menyatakan pesawat tersebut dalam kondisi tidak aman. Peringatan dari FAA ini, berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 beberapa waktu lalu. Hermann Law Group sebuah firma asal Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada produsen pesawat Boeing atas nama 16 keluarga korban yang tewas saat pesawat Sriwijaya Air jatuh di Laut Jawa. Salah satu pengacara Hermann Law Group Mark Lindquist mengatakan, ada dua hal menjadi sorotan pihaknya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan pesawat Boeing. "Pertama Boeing yang menjadi produsen pesawat, memiliki kewajiban berkelanjutan dan menginstruksikan penerbangan tentan bahaya yang diketahui," kata Mark dalam keterangan pers, Kamis (20/5).