KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kebijakan hilirisasi nikel membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal, selama ini pemerintah kerap menyebut hilirasasi mampu menambah penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. Direktur Studi China-Indonesia Celios Zulfikar Rakhmat menyampaikan, meski kebijakan hilirisasi bertujuan mulia, yakni agar nilai ekspor nikel bisa meningkat lantaran sudah diolah dan bukan dijual mentah, namun nyatanya masih menyisakan beragam polemik. Salah satunya adalah hilangnya potensi penerimaan pajak dari kebijakan tersebut. Zulfikar bilang, Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp 32 triliun sejak hilirisasi nikel dijalankan pada tahun 2020.
Ada Hilirisasi Nikel, Indonesia Kehilangan Potensi Penerimaan Pajak Rp 32 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kebijakan hilirisasi nikel membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal, selama ini pemerintah kerap menyebut hilirasasi mampu menambah penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. Direktur Studi China-Indonesia Celios Zulfikar Rakhmat menyampaikan, meski kebijakan hilirisasi bertujuan mulia, yakni agar nilai ekspor nikel bisa meningkat lantaran sudah diolah dan bukan dijual mentah, namun nyatanya masih menyisakan beragam polemik. Salah satunya adalah hilangnya potensi penerimaan pajak dari kebijakan tersebut. Zulfikar bilang, Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp 32 triliun sejak hilirisasi nikel dijalankan pada tahun 2020.