KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mengurangi kendali negara atas ketiga perseroan tersebut. Pembentukan holding justru akan memperkuat peran masing-masing perusahaan dalam membangun pondasi ekonomi nasional di masa mendatang. Seperti diketahui, pemerintah tengah membentuk holding ultra mikro dengan mengintegrasikan tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dalam keterbukaan informasinya pada 14 Juni lalu, BRI akan melaksanakan rights issue dengan keterlibatan pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai. Berkaitan proses tersebut, pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Ada holding ultra mikro, kendali pemerintah di Pegadaian, PNM dan BRI tak hilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mengurangi kendali negara atas ketiga perseroan tersebut. Pembentukan holding justru akan memperkuat peran masing-masing perusahaan dalam membangun pondasi ekonomi nasional di masa mendatang. Seperti diketahui, pemerintah tengah membentuk holding ultra mikro dengan mengintegrasikan tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dalam keterbukaan informasinya pada 14 Juni lalu, BRI akan melaksanakan rights issue dengan keterlibatan pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai. Berkaitan proses tersebut, pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.