JAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) Office mengenai peringatan pengadaan hujan buatan.Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan udara menjelaskan, Notem Office bernomor WRRR.80899/13 per tanggal 23 Juni 2013 tersebut berisi mengenai pemberitahuan bahwa akan ada pembuatan hujan di wilayah udara lalu lintas Pekanbaru, Riau. Bambang juga merinci, pembuatan hujan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 24 hingga 30 Juni 2013 pada jam 01.00 hingga 09.00 Cordinated Universal Time (UTC) atau setara dengan pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB."Diharapkan, perusahaan penerbangan dapat mengindari wilayah tersebut," kata Bambang, di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (24/6). Adapun maskapai yang ingin melewati wilayah tersebut, kata Bambang harus mendapatkan izin dari pihak Air Traffic Control (ATC) karena hal ini memang di bawah kendali ATC.Pengadaan hujan buatan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Bencana tersebut juga mengakibatkan tersebarnya asap hingga negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ada hujan buatan, maskapai diminta hindari Riau
JAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) Office mengenai peringatan pengadaan hujan buatan.Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan udara menjelaskan, Notem Office bernomor WRRR.80899/13 per tanggal 23 Juni 2013 tersebut berisi mengenai pemberitahuan bahwa akan ada pembuatan hujan di wilayah udara lalu lintas Pekanbaru, Riau. Bambang juga merinci, pembuatan hujan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 24 hingga 30 Juni 2013 pada jam 01.00 hingga 09.00 Cordinated Universal Time (UTC) atau setara dengan pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB."Diharapkan, perusahaan penerbangan dapat mengindari wilayah tersebut," kata Bambang, di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (24/6). Adapun maskapai yang ingin melewati wilayah tersebut, kata Bambang harus mendapatkan izin dari pihak Air Traffic Control (ATC) karena hal ini memang di bawah kendali ATC.Pengadaan hujan buatan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Bencana tersebut juga mengakibatkan tersebarnya asap hingga negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News