Ada imbauan bekerja di rumah, jumlah penumpang MRT turun hingga 90%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkannya status DKI Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19, salah satunya melalui kebijakan bekerja di rumah.

Imbauan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah tersebut efektif menurunkan jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan ini.

Baca Juga: Anies minta warga Jakarta tak pulang kampung untuk cegah penyebaran corona


Tercatat jumlah penumpang MRT Jakarta mulai dari hari Senin (23/3) sampai dengan Kamis (26/3) secara berturut-turut 13.000, 10.000, 2 .000(hari libur), dan terakhir di angka 9.000 penumpang dalam satu hari.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. “Dilihat dari data sepekan ini, penurunan jumlah penumpang mencapai 90%,” ujar William dalam siaran resmi, Sabtu (28/3).

Selain itu, William juga terus berupaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan MRT Jakarta, “Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi kebijakan terkait operasional MRT Jakarta selama masa tanggap darurat bencana pandemi ini,” kata William.

Menurutnya, apabila jumlah penumpang semakin mengalami penurunan, mulai Senin 30 Maret 2020, pihaknya akan memberlakukan pola operasi kereta dengan headway 20 menit sepanjang waktu operasi.

Baca Juga: Di tengah pandemi corona, Hippindo minta akses ojol ke mall dipermudah

PT MRT Jakarta (Perseroda) terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama cegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan tidak beraktivitas di luar rumah apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak.

"Terus jaga kesehatan dan kebersihan diri (personal hygiene), serta selalu terapkan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak 1 meter dengan orang lain," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi