KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tilang menurun pada 2022. Hal ini karena adanya implementasi e-tilang di sejumlah provinsi di Indonesia. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, penerimaan PNBP dari hasil tilang pada 2021 sebesar Rp 224 miliar, lalu pada 2022 sebesar Rp 218 miliar. Nilai tersebut turun sebesar Rp 6 triliun. “(PNBP hasil tilang ) 2021 Rp 224 miliar, juga demikian juga 2022 Rp 218 miliar,” katanya dalam media briefing, Selasa (21/3).
Ada Implementasi E-tilang, PNBP dari Hasil Tilang Turun pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tilang menurun pada 2022. Hal ini karena adanya implementasi e-tilang di sejumlah provinsi di Indonesia. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, penerimaan PNBP dari hasil tilang pada 2021 sebesar Rp 224 miliar, lalu pada 2022 sebesar Rp 218 miliar. Nilai tersebut turun sebesar Rp 6 triliun. “(PNBP hasil tilang ) 2021 Rp 224 miliar, juga demikian juga 2022 Rp 218 miliar,” katanya dalam media briefing, Selasa (21/3).