Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan indikasi korupsi dalam proyek pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, tipe IV, dan tipe V. Indikasi korupsi ini didapatkan setelah Kemenhub melakukan audit internal. Hasil audit tersebut kemudian disampaikan ke Bareskrim Polri. Direktur Jenderal Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan, audit dilakukan untuk fungsi perbaikan di internal Kemenhub. "Ketika kami melihat ada permasalahan menyangkut potensi kerugian negara, kami tentunya akan melakukan pemantauan untuk bisa memulihkan kerugian negara tersebut," ujar Cris, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Oleh karena itu, Kemenhub meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti adanya indikasi korupsi tersebut. Cris menyebutkan, ada 16 paket pengadaan kapal yang nilainya mencapai Rp 36,5 miliar.
Ada indikasi korupsi kapal di internal Kemenhub
Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan indikasi korupsi dalam proyek pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, tipe IV, dan tipe V. Indikasi korupsi ini didapatkan setelah Kemenhub melakukan audit internal. Hasil audit tersebut kemudian disampaikan ke Bareskrim Polri. Direktur Jenderal Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan, audit dilakukan untuk fungsi perbaikan di internal Kemenhub. "Ketika kami melihat ada permasalahan menyangkut potensi kerugian negara, kami tentunya akan melakukan pemantauan untuk bisa memulihkan kerugian negara tersebut," ujar Cris, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Oleh karena itu, Kemenhub meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti adanya indikasi korupsi tersebut. Cris menyebutkan, ada 16 paket pengadaan kapal yang nilainya mencapai Rp 36,5 miliar.