Ada indikasi pelanggaran HAM, Trump bakal larang produk kapas dari China



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan Amerika Serikat dan China bakal kembali memanas. Pemerintahan Donlad Trump sedang mempertimbangkan melarang pada beberapa atau semua produk yang dibuat dengan kapas dari wilayah Xinjiang di China.

Mengutip The New York Times pada Selasa (8/9), langkah itu merupakan langkah hukum yang diambil oleh Amerika Serikat kepada Beijing atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini terungkap dari tiga orang mengetahui mengenai persoalan ini.

Pelarangan yang dapat memengaruhi berbagai pakaian dan produk lainnya, muncul di tengah kekhawatiran luas tentang penggunaan kerja paksa di Xinjiang. China telah melakukan tindakan keras terhadap sebagian besar minoritas Muslim, termasuk kampanye penahanan massal.


Baca Juga: Perbatasan dengan China panas lagi, India: Mereka yang menembakkan peluru ke udara

Cakupan produk yang bakal dilarang masih belum jelas. Terdapat kemungkinan mencakup semua produk kapas yang dikirim dari Xinjiang atau China, atau berpotensi meluas ke barang-barang yang mengandung kapas Xinjiang dan dikirim dari negara ketiga.

Tetapi setiap langkah untuk memblokir impor kapas dapat memiliki implikasi besar bagi pembuat pakaian global. Xinjiang adalah sumber utama kapas, tekstil, petrokimia, dan barang-barang lain yang digunakan untuk memasok pabrik-pabrik China.

Banyak merek pakaian terbesar dan terkenal di dunia bergantung pada rantai pasokan yang masuk ke China. Termasuk menggunakan kapas dan tekstil yang diproduksi di Xinjiang yang berlokasi di ujung barat negara itu.

Presiden Trump telah mengambil sikap yang lebih keras terhadap China saat pemilihan presiden mendekat. Ia menyalahkan Beijing karena membiarkan virus korona menyebar ke seluruh dunia dan merusak ekonomi Amerika.

Baca Juga: Donald Trump sebut Joe Biden orang bodoh, ada apa?

Pemerintahan Trump terus meningkatkan tekanannya terhadap China dalam beberapa bulan terakhir. Ia memberikan sanksi kepada puluhan perusahaan dan individu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan risiko keamanan nasional.

Larangan baru itu bisa mengakibatkan desakan keluar China untuk merek-merek pakaian besar. Di tengah perang perdagangan yang berkepanjangan dan meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan China. Banyak perusahaan telah berupaya merelokasi rantai pasokan pakaian jadi ke negara-negara seperti Vietnam, Bangladesh, dan Indonesia.

Editor: Tendi Mahadi