JAKARTA. Pemerintah terus mendorong dunia usaha di dalam negeri untuk lebih ramah lingkungan. Sebagai stimulusnya, pemerintah memberi kemudahan kepada pengusaha mendapatkan pinjaman murah dari perbankan nasional. Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan bea masuk bagi pembelian alat-alat produksi industri hijau. Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kerjasama itu, BI dan OJK akan membantu perusahaan berorientasi ramah lingkungan mendapatkan pinjaman berbunga rendah. "Saat ini kita masih hitung berapa besaran pinjamannya," ujar Siti, di Jakarta, Senin (27/4). Yang pasti, lanjut Siti, rencana aturan ini sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo Namun, Siti mengingatkan, dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan sanksi berupa disinsentif bagi perusahaan perusak lingkungan. Salah satunya, menutup akses pinjaman ke perbankan.
Ada insentif bagi investasi ramah lingkungan
JAKARTA. Pemerintah terus mendorong dunia usaha di dalam negeri untuk lebih ramah lingkungan. Sebagai stimulusnya, pemerintah memberi kemudahan kepada pengusaha mendapatkan pinjaman murah dari perbankan nasional. Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan bea masuk bagi pembelian alat-alat produksi industri hijau. Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kerjasama itu, BI dan OJK akan membantu perusahaan berorientasi ramah lingkungan mendapatkan pinjaman berbunga rendah. "Saat ini kita masih hitung berapa besaran pinjamannya," ujar Siti, di Jakarta, Senin (27/4). Yang pasti, lanjut Siti, rencana aturan ini sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo Namun, Siti mengingatkan, dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan sanksi berupa disinsentif bagi perusahaan perusak lingkungan. Salah satunya, menutup akses pinjaman ke perbankan.