KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penyusunan regulasi tersebut penting dan mendesak demi bisa mengakselerasi bauran energi hijau. Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengakui, pengembangan listrik EBT masih belum optimal. Berkaca dari realisasi tiga sampai empat tahun terakhir, setrum dari energi hijau hanya tumbuh sekitar 500 Megawatt (MW) per tahun. Realisasi tersebut masih mini. Hingga saat ini realisasi listrik EBT baru sebesar 10,4 Gigawatt (GW) atau hanya 2,4% dari total potensi EBT di Indonesia yang ditaksir mencapai 442 GW.
Ada insentif dan pengaturan harga, ESDM: Perpres ini penting untuk pengembangan EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penyusunan regulasi tersebut penting dan mendesak demi bisa mengakselerasi bauran energi hijau. Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengakui, pengembangan listrik EBT masih belum optimal. Berkaca dari realisasi tiga sampai empat tahun terakhir, setrum dari energi hijau hanya tumbuh sekitar 500 Megawatt (MW) per tahun. Realisasi tersebut masih mini. Hingga saat ini realisasi listrik EBT baru sebesar 10,4 Gigawatt (GW) atau hanya 2,4% dari total potensi EBT di Indonesia yang ditaksir mencapai 442 GW.