Ada insentif, harga mobil Hybrid bisa Rp 450 juta



JAKARTA. Kementerian Perindustrian meyakini harga mobil hybrid bisa ditekan menjadi Rp 450 juta per unit. Syaratnya, penyediaan mobil hybrid mendapat insentif.

Bila dibandingkan dengan mobil konvensional berbahan bakar minyak, harga mobil hybrid memang lebih tinggi sekitar 35%-50%. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian pun mengusulkan pemberian insentif awal untuk impor mobil hybrid ke Indonesia.

Misalnya dengan mengurangi pajak barang mewah atau bea impor. “Tapi harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan sehingga bisa dicapai kesepakatan," kata MS Hidayat, Menteri Perindustrian pekan lalu.


Dia menyatakan, harga mobil hybrid saat ini rata-rata Rp 600 juta. Dengan pemberian berbagai macam insentif, dia memprediksi harga mobil hybrid di Indonesia bisa turun menjadi Rp 450 juta per unit.

Hidayat menambahkan, pengurangan pajak barang mewah atau bea impor berguna untuk tes pasar mobil hybrid. Setelah industri mendapat peta pasar yang jelas, proses industri manufaktur lokal bisa dilakukan. "Untuk sampai ke manufaktur local, masih butuh waktu hingga tiga tahun lagi," tuturnya.

Para pelaku industri otomotif mendukung niat ini. Johnny Darmawan, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, menyatakan, pihaknya meminta fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah dan bea masuk untuk turut mengembangkan manufaktur hybrid di Tanah Air.

Dengan begitu, harga jual mobil hybrid di Indonesia bisa ditekan. "Itu tidak mudah, tetapi kami mengapresiasinya," katanya.

Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, meyakini, mobil hybrid akan laris dalam beberapa tahun ke depan jika ada pemberian insentif. Tapi, dia bilang merakit mobil hybrid kini masih sulit. "Tak semudah membalikkan telapak tangan, tak semudah merakit mobil konvensional," ujarnya.

Honda sendiri belum resmi meluncurkan produk hybrid di Indonesia. Namun mereka telah memiliki Civic dan CR-V yang bersistem ganda, memakai BBM maupun listrik.

Bahkan pada tahun 2006 lalu, mereka menyumbangkan Civic hybrid kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai instrumen riset pengembangan hybrid di sini.

Sejauh ini, Kementerian Perindustrian sudah memberi masukan kepada prinsipal Toyota agar memaksimalkan pasar terbesarnya di Indonesia. "Toyota mungkin tidak hanya fokus di Prius. Nanti mereka bisa menjual MPV hybrid yang harganya Rp 250 jutaan," kata Hidayat. Ia melihat potensi MPV hybrid cukup besar di Indonesia.

Hidayat menegaskan, begitu ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan soal insentif, Kemperin akan berbicara lebih serius dengan Toyota di Jepang.

Tak hanya Toyota, prinsipal lain seperti Honda juga diajak bicara. "Semakin banyak prinsipal juga bisa menekan harga jual," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie