KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan Permenperin 21 Tahun 2023 tentang program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dapat dilakukan oleh masyarakat dengan satu NIK atau KTP yang sama. Masyarakat bisa mendapatkan potongan atau subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Meski begitu, insentif motor listrik ini dinilai belum efisien. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan meskipun sudah dengan berbagai upaya pemerintah dengan memberikan subsidi, penjualan motor listrik belum ngebut. Bhima menyampaikan aspek pembiayaan merupakan hal yang penting, namun masih terkendala prioritas multifinance yang masih didominasi dengan pembiayaan motor BBM.
Ada Insentif Motor Listrik, Ekonom: Multifinance Prioritaskan Pembiayaan Motor BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan Permenperin 21 Tahun 2023 tentang program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dapat dilakukan oleh masyarakat dengan satu NIK atau KTP yang sama. Masyarakat bisa mendapatkan potongan atau subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Meski begitu, insentif motor listrik ini dinilai belum efisien. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan meskipun sudah dengan berbagai upaya pemerintah dengan memberikan subsidi, penjualan motor listrik belum ngebut. Bhima menyampaikan aspek pembiayaan merupakan hal yang penting, namun masih terkendala prioritas multifinance yang masih didominasi dengan pembiayaan motor BBM.