KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen akan menurunkan harga mobil baru. Selain harga mobil yang semakin murah, insentif pajak 0 persen juga akan menguntungkan sejumlah saham. Relaksasi pajak mobil baru 0 persen akan berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap. Insentif pembebasan PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama. Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50% dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25%. Analis Phillip Sekuritas Indonesia Anugerah Zamzami Nasr menilai, emiten dari sektor otomotif, diler, dan multifinance bisa memperoleh sentimen positif dari kebijakan ini. Dia menambahkan, relaksasi PPnBM membuat harga mobil lebih murah, sehingga harapannya dapat mendorong volume penjualan kendaraan roda empat.
Ada insentif pajak PPnBM mobil 0 persen, saham-saham ini untung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen akan menurunkan harga mobil baru. Selain harga mobil yang semakin murah, insentif pajak 0 persen juga akan menguntungkan sejumlah saham. Relaksasi pajak mobil baru 0 persen akan berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap. Insentif pembebasan PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama. Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50% dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25%. Analis Phillip Sekuritas Indonesia Anugerah Zamzami Nasr menilai, emiten dari sektor otomotif, diler, dan multifinance bisa memperoleh sentimen positif dari kebijakan ini. Dia menambahkan, relaksasi PPnBM membuat harga mobil lebih murah, sehingga harapannya dapat mendorong volume penjualan kendaraan roda empat.