KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah sudah menembus Rp 14.600 per dollar AS, Senin (13/8), atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa betah di perbankan Indonesia. Meski saat ini, sudah ada PMK Nomor 10/2016 yang memberikan insentif pajak bagi DHE yang didepositokan di dalam negeri. Kepada KONTAN, para pelaku usaha menyatakan, insentif pajak bagi DHE ini belum eksis di lapangan. Sebab, PMK yang keluar dalam rangka paket ekonomi jilid II ini masih belum banyak diketahui.
Ada insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah sudah menembus Rp 14.600 per dollar AS, Senin (13/8), atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa betah di perbankan Indonesia. Meski saat ini, sudah ada PMK Nomor 10/2016 yang memberikan insentif pajak bagi DHE yang didepositokan di dalam negeri. Kepada KONTAN, para pelaku usaha menyatakan, insentif pajak bagi DHE ini belum eksis di lapangan. Sebab, PMK yang keluar dalam rangka paket ekonomi jilid II ini masih belum banyak diketahui.