KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 6 Maret 2023. Insentif ini berupa bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi menjadi motor listrik untuk 50.000 unit sepeda motor BBM. Insentif ini direncanakan akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023 hingga 30 Desember 2023. Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif yang hanya ditujukan bagi produsen yang telah mendaftarkan jenis kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%. Salah satu produsen motor listrik, PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron menyambut optimistis insentif pembelian kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah ini dapat meningkatkan tren penjualan motor listrik Polytron.
Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo menjelaskan motor listrik Polytron berhak mendapatkan subsidi lantaran sudah memenuhi TKDN minimal 40%. Baca Juga: Toyota All-New Kijang Innova Zenix Hybrid Raih Car of The Year Otomotif Award 2023 “Kami pun menargetkan kapasitas produksi kita 1.000 unit per bulan,” kata Tekno kepada Kontan.co.id, Selasa (28/3). Sementara tahun depan, Polytron berencana akan melakukan penambahan kapasitas produksi menjadi 2.500 unit per bulan.