KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citra Swarna Group (CSG) berkomitmen mengikuti berbagai aturan bisnis property developmen, termasuk ketentuan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dengan adanya stimulus PPN DTP, pengembang ini kini telah memangkas harga rumah di seluruh proyek besutannya sekitar 11%. Ini lantaran PPN telah dibebaskan seluruhnya untuk rumha sampai harga Rp 2 miliar. Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November - Desember 2023. Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024. PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023.
Ada Insentif PPN DTP, Citra Swarna Group Pangkas Harga Rumah 11℅
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citra Swarna Group (CSG) berkomitmen mengikuti berbagai aturan bisnis property developmen, termasuk ketentuan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dengan adanya stimulus PPN DTP, pengembang ini kini telah memangkas harga rumah di seluruh proyek besutannya sekitar 11%. Ini lantaran PPN telah dibebaskan seluruhnya untuk rumha sampai harga Rp 2 miliar. Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November - Desember 2023. Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024. PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023.