KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten sektor batubara baru saja mendapat katalis positif tambahan di tengah tren melemahnya harga batubara. Katalis positif tersebut datang dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat aturan mengenai insentif dari pemerintah dalam bentuk relaksasi royalti sampai dengan 0%. Rinciannya, dalam pasal 128A UU Cipta Kerja, yang merupakan pasal sisipan di antara pasal 128 dan 129 disebutkan bahwa pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara, dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara. Perlakuan tertentu yang dimaksud adalah kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalti sebesar 0%. Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia menilai, pasal tersebut memang sesuai dengan tujuan UU Cipta Kerja yang berusaha menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Kebijakan kewajiban hilirisasi pada akhirnya adalah upaya untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang batubara di Indonesia.
Ada insentif royalti 0% di UU Cipta Kerja, bagaimana efek ke emiten batubara?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten sektor batubara baru saja mendapat katalis positif tambahan di tengah tren melemahnya harga batubara. Katalis positif tersebut datang dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat aturan mengenai insentif dari pemerintah dalam bentuk relaksasi royalti sampai dengan 0%. Rinciannya, dalam pasal 128A UU Cipta Kerja, yang merupakan pasal sisipan di antara pasal 128 dan 129 disebutkan bahwa pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara, dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara. Perlakuan tertentu yang dimaksud adalah kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalti sebesar 0%. Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia menilai, pasal tersebut memang sesuai dengan tujuan UU Cipta Kerja yang berusaha menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Kebijakan kewajiban hilirisasi pada akhirnya adalah upaya untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang batubara di Indonesia.