KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana aksi unjuk rasa buruh yang sedianya digelar pada Kamis (9/7/2026) dibatalkan setelah perwakilan buruh serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Said mengatakan pembatalan aksi dilakukan karena pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti aspirasi buruh terkait perubahan kebijakan pajak pada Jaminan Hari Tua (JHT). D alam pertemuan tersebut buruh menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, tarif pajak atas pencairan JHT menjadi 0%. Kedua, menghapus skema pajak progresif atas pencairan JHT yang dilakukan lebih dari satu kali. Ketiga, menaikkan batas manfaat JHT yang dikenai pajak dari saat ini Rp 50 juta menjadi sekitar Rp 400 juta.
Ada Itikad Baik dari Pemerintah, Demo Buruh Dibatalkan Usai Said Iqbal Bertemu Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana aksi unjuk rasa buruh yang sedianya digelar pada Kamis (9/7/2026) dibatalkan setelah perwakilan buruh serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Said mengatakan pembatalan aksi dilakukan karena pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti aspirasi buruh terkait perubahan kebijakan pajak pada Jaminan Hari Tua (JHT). D alam pertemuan tersebut buruh menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, tarif pajak atas pencairan JHT menjadi 0%. Kedua, menghapus skema pajak progresif atas pencairan JHT yang dilakukan lebih dari satu kali. Ketiga, menaikkan batas manfaat JHT yang dikenai pajak dari saat ini Rp 50 juta menjadi sekitar Rp 400 juta.