KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai banyak poin dalam RUUKUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi. "Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly. Kesannya hanya egosentris," ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan pada Kontan.co.id, Senin (20/9). Yang disoroti Johnny adalah tentang Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.
Ada jam malam bagi perempuan, Kadin nilai RUU KUHP memberatkan wanita karir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai banyak poin dalam RUUKUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi. "Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly. Kesannya hanya egosentris," ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan pada Kontan.co.id, Senin (20/9). Yang disoroti Johnny adalah tentang Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.