KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini temuan yang didapatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Ada 18 item produk kosmetik kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian Badan POM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT Badan POM di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra Reri Indriani, Apt MSi mengatakan, melakukan analisis dan pengujian sampling produk kosmetik menjadi bagian yang penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Ada kandungan berbahaya di 18 kosmetik di Indonesia, ini dampaknya jika digunakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini temuan yang didapatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Ada 18 item produk kosmetik kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian Badan POM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT Badan POM di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra Reri Indriani, Apt MSi mengatakan, melakukan analisis dan pengujian sampling produk kosmetik menjadi bagian yang penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.