KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kesalahan dalam penjualan (mis-selling) terkait produk asuransi terutama unit-link masih terus terjadi. Yang terbaru ada beberapa nasabah yang mengadu ke DPR terkait nasib mereka yang merasa dirugikan akibat janji yang tidak ditepati oleh agen saat menawarkan produk. Salah satu nasabah yang turut mengadu ialah Viola yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani buku polis serta diberi penjelasan bahwa ada waktu 14 hari untuk mempelajari polisnya. Tak hanya itu, ia bilang bahwa apa yang dijelaskan oleh agen tidak detail. Tak hanya itu, Viola berpendapat kondisi ini tidak hanya dilakukan oleh beberapa agen saja. Ia merujuk pada banyaknya jumlah kasus serupa yang menimpa beberapa korban selama ini.
Ada kasus kesalahan penjualan produk unitlink, ini tanggapan PAAI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kesalahan dalam penjualan (mis-selling) terkait produk asuransi terutama unit-link masih terus terjadi. Yang terbaru ada beberapa nasabah yang mengadu ke DPR terkait nasib mereka yang merasa dirugikan akibat janji yang tidak ditepati oleh agen saat menawarkan produk. Salah satu nasabah yang turut mengadu ialah Viola yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani buku polis serta diberi penjelasan bahwa ada waktu 14 hari untuk mempelajari polisnya. Tak hanya itu, ia bilang bahwa apa yang dijelaskan oleh agen tidak detail. Tak hanya itu, Viola berpendapat kondisi ini tidak hanya dilakukan oleh beberapa agen saja. Ia merujuk pada banyaknya jumlah kasus serupa yang menimpa beberapa korban selama ini.