KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus fraud yang terjadi pada oknum karyawan membuat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) secara ketat melakukan upaya pendisipilinan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Sebab, tak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal terulang kembali. Seperti diketahui, baru-baru ini terbuka perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 6,1 miliar yang dilakukan oleh karyawan Bank Banten dengan membobol brankas. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu. Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo mengungkapkan, berkaca dari kasus tersebut, manajemen kini menegaskan kedisiplinan pegawai terhadap standar operasional yang dimiliki. Mengingat, kasus tersebut terjadi karena tidak ada pengawasan terhadap operasional.
Ada Kasus Pembobolan Brankas oleh Karyawan, Bank Banten Perketat Disiplin Pada SDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus fraud yang terjadi pada oknum karyawan membuat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) secara ketat melakukan upaya pendisipilinan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Sebab, tak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal terulang kembali. Seperti diketahui, baru-baru ini terbuka perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 6,1 miliar yang dilakukan oleh karyawan Bank Banten dengan membobol brankas. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu. Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo mengungkapkan, berkaca dari kasus tersebut, manajemen kini menegaskan kedisiplinan pegawai terhadap standar operasional yang dimiliki. Mengingat, kasus tersebut terjadi karena tidak ada pengawasan terhadap operasional.